27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaNasionalDitjen Imigrasi Akan Periksa WNA Pakai QR Code

Ditjen Imigrasi Akan Periksa WNA Pakai QR Code

Mataram (Inside Lombok) – Maraknya pelanggaran yang dilakukan orang asing salah satu alasan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berencana memanfaatkan penggunaan kode QR atau Quick Response dalam proses pemeriksaan di bandara maupun pelabuhan internasional.

Penggunaan kode QR tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata pada Senin (28/01/2019) menjelaskan bahwa sticker QR code akan disertai dengan cap izin masuk dan izin tinggal setiap orang asing. Jadi dengan adanya QR code ini akan mempermudah imigrasi untuk memantau pergerakan orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

Dalam upacara Hari Bakti Imigrasi ke-69, Menkumham Yasonna Laoly selaku Inspektur upacara mengapresiasi trobosan Ditjen Imigrasi terkait pengawasan WNA dengan QR code.

“Dalam fungsi keamanan negara implementasi sistem QR code yang merupakan upaya peningkatan satana dan prasarana dalam proses pengawasan di lapangan,” ujar Yasonna di lokasi upacara, kantor Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Senin (28/01/2019) (dilansir dari nawacitadotco).

Selain itu Ditjen Imigrasi juga sedang mengembangkan aplikasi pendaftaran antrean pastor online (APAPO) guna memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer