25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaPendidikanIzin Orang Tua Jadi Salah Satu Syarat Sekolah Dapat Dibuka

Izin Orang Tua Jadi Salah Satu Syarat Sekolah Dapat Dibuka

Lombok Timur (Inside Lombok) – Beberapa bulan ini sekolah ditutup sementara. Namun sekolah akan segera dibuka di Lombok Timur pada 13 juli 2020 mendatang. Pembukaan sekolah tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) covid-19 dan syarat terakhirnya ada izin dari wali murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, H Moh Zainuddin menjelaskan, pada tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulainya pelaksanaan sekolah dengan suasana berbeda. Yaitu dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19 di sekolah. Namun, Hal tersebut tergantung situasi dan rekomendasi dari gugus percepatan penanganan covid-19 Lotim.

“Izin dari satgas covid-19 sudah kita kantongi. Namun kita masih menunggu izin dari wali murid karena itu persyaratan terakhirnya,” ujar Zainuddin

Lanjutnya, ia meminta sekolah-sekolah yang ada di Lotim untuk berkoordinasi dengan komite dan pihak wali murid terkait pembelajaran yang akan dilaksanakan di sekolah. Orang tua siswa boleh tidak menyetujui anaknya tidak belajar di sekolah dan tidak akan dikenakan sanksi.

- Advertisement -

“Boleh tidak setuju dan tidak diberikan sanksi. Karena wali murid juga takut melihat anaknya sekolah sekarang ini,” ucapnya.

Mulai tanggal 1-13 Juli 2020, jumlah siswa akan didata berapa yang akan melaksanakan pembelajaran di rumah maupun di sekolah. Namun proses pembelajaran di sekolah lebih baik diikuti di sekolah. Pasalnya, belajar di rumah sudah ada pedomannya namun tanpa pengawasan, dan belajar di sekolah sudah ada kurikulum yang diterapkan.

“Proses pembelajaran dari rumah akan di tanggung sekolah dari dana BOS. Untuk pembelian kuota bagi para guru yang mengajar via daring. Sebenarnya untuk siswa juga boleh tapi kemampuan tidak terjangkau,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer