26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaTerapkan Protokol COVID-19, Polres Loteng Razia Sejumlah Pertokoan

Terapkan Protokol COVID-19, Polres Loteng Razia Sejumlah Pertokoan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Kamis, menggelar razia di sejumlah pertokoan, supermarket, restoran dan cafe guna pengecekan dalam rangka penerapan protokol COVID-19.

“Kita hanya memberikan imbauan kepada para pemilik toko maupun cafe terkait penerapan protokol covid-19,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa kalau ada pelaku usaha maupun masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol COVID-19, pihaknya akan terus mengingatkan mereka. Sehingga mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Lombok Tengah khususnya bisa dicegah.

“Sasaran kegiatan ini di wilayah Lombok Tengah termasuk cafe dan restoran di Kuta atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” ujarnya.

- Advertisement -

Dari hasil razia yang dilakukan itu masih ada beberapa masyarakat termasuk para pelaku usaha yang belum disiplin dalam menerapkan protokol COVID-19.

“Intinya kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ditengah penerapan ‘new normal’ ini,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun semua pihak untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Dengan harapan pandemi COVID-19 ini cepat selesai dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normla kembali.

“Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Patuhi protokol covid, tetap waspada meskipun penyebaran virus ini mulai menurun,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer