Lombok Barat (Inside Lombok) – Kementerian Agama (Kemenag) Lobar belum beri izin madrasah swasta dan pondok pesantren (ponpes) untuk lakukan pembelajaran tatap muka di awal tahun ini.
“SKB empat menteri itu kita jadikan acuan, diperkuat lagi kemarin kami terima edaran dari dirjen pendidikan islam” kata Kepala Kemenag Lobar, H. Jalalussayuthy, saat ditemui di kantornya, Selasa (05/01/2021).
Ia menyebut dalam surat edaran itu, sekolah diperbolehkan dibuka untuk zona hijau dan kuning. Akan tetapi, itu kembali lagi harus melalui persetujuan satgas covid-19 dan kepala daerah setempat.
Sementara untuk Lombok Barat sendiri, Bupati baru hanya mengizinkan 11 Sekolah dan enam madrasah negeri yang sebelumnya telah melakukan simulasi untuk melanjutkan belajar tatap muka.
“Saat ini tim covid-19 di Lombok Barat, masih hanya mengizinkan simulasi seperti kami di enam madrasah yang sudah jalan” imbuhnya.
Kendati demikian, nyatanya banyak madrasah swasta maupun pondok pesantren yang justru juga sudah mulai berkegiatan di lingkungan sekolah. Itu diakuinya, mereka hanya mengajukan izin secara lisan dan itu hanya untuk kegiatan mengaji dan kegiatan memperdalam agama.
“Sementara untuk izin tertulis secara resmi kami belum ada mengeluarkan izin, cuma mereka masuk dengan alasan untuk memperdalam agama” bebernya.
Sehingga pihak pondok pesantren pun, disebutnya berkegiatan hanya di dalam kawasan pondok dengan internal pondok. Begitupun dengan guru dan santrinya, tidak boleh keluar-masuk yang dikawatirkan justru berisiko terjangkit covid dari luar.
“Kalau yang masih bolak-balik itu kan ga ada, gurunya dan santrinya kan yang diam di sana” tutupnya.
Ia pun berharap, madrasah dan pondok pesantren juga bisa segera memliki izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Karena ia pun mengakui, bahwa banyak siswa yang sudah tidak sabar untuk bisa sekolah langsung. Walaupun banyak bantuan untuk kuota internet, namun itu diakuinya belum maksimal dan efektif untuk menunjang pembelajaran.