Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (08/07/2019) sekitar pukul 22.00 Wita. Pengumuman tersebut untuk PPDB jalur pendaftaran umum di tingkat SMA dan SMK.
Ketua PPDB NTB 2019, Aidy Furqan, menerangkan bahwa di tingkat SMA setidaknya ada 88 calon peserta didik khusus di Kota Mataram yang belum bisa diterima oleh sekolah pilihan. 80% diantaranya merupakan calon peserta didik yang berasal dari Kelurahan Pagesangan.
“Kelurahan Pagesangan ini rupanya di sistem itu kemungkinan yang terjadi adalah error sistem. Sehingga pada pilihan-pilihan (sekolah) untuk Pagesangan itu tidak ter-back up (terakomodir, Red),” ujar Aidy, Selasa (09/07/2019) di Mataram.
Beberapa orangtua calon peserta didik sendiri segera melakukan pengaduan ke Kantor Dikbud NTB. Aidy menerangkan bahwa pengaduan tersebut telah diterima dan difasilitasi dengan memastikan bahwa seluruh calon peserta didik tersebut bisa masuk ke sekolah pilihan masing-masing.
Diterangkan Aidy bahwa untuk di Kota Mataram masih ada 592 kuota kursi yang belum terisi di empat sekolah. Yaitu di SMAN 3 Mataram, SMAN 8 Mataram, SMAN 10 Mataram, dan SMAN 11 Mataram.
“Artinya masyarakat yang tadi kalau dengan pilihan sekolah yang ada sekarang itu, karena jumlah yang tidak terakomodir hanya 88, itu masih bisa diterima semua dengan sebaran sekolah seperti tadi,” ujar Aidy.
Berbeda dengan SMA, jumlah peserta didik yang belum bisa terdaftar di jenjang SMK jauh lebih banyak. Yaitu mencapai 1.515 orang calon peserta didik. Jumlah ini tersebar di seluruh NTB.
Aidy sendiri menyebutkan bahwa sama dengan SMA, di tingkat SMK jumlah kursi yang masih kosong juga terbilang lebih banyak dari calon peserta didik yang gagal mendaftar. Karena itu, jumlah calon peserta didik SMK yang mencapai ribuan tersebut diduga karena terjadi penumpukan pendaftaran pada beberapa jurusan dan kopetensi tertentu saja.
“Dominan pada kompetensi tertentu yang numpuk. Misalnya otomotif, ya otomotif saja. Kalau dia disebar dengan kompetensinya (kompetensi yang lain, Red), Insyaallah terakomodir anak-anak kita,” ujar Aidy.
Selain menerima pengaduan dari orangtua calon peserta didik yang tidak dapat terdaftar di sekolah, Aidy menerangkan Dikbud NTB juga banyak menerima pengaduang terkait rasa tidak puas orangtua calon peserta didik terhadap sekolah yang menerima anak-anak mereka.
“Pengaduan tidak sesuai pilihan. Selera ingin di sekolah tertentu, memaksakan pilihan sekolah tertentu. Padahal saat mendaftar itu sudah diputuskan ada tiga pilihan,” ujar Aidy.
Untuk pengaduang ini, Aidy mengharapkan agar orangtuasiswa bersedia untuk bersikap kooperatif dengan mematuhi aturan zonasi yang sudah ditetapkan baik oleh Kementerian Pendidikan maupun Dikbud NTB sendiri.
Dikbud NTB sendiri akan membuka lagi proses pendaftaran pada tanggal 12 – 17 Juli 2019 mendatang bagi para calon peserta didik yang gagal mendaftar. Pendaftaran tersebut dilakukan secara off-line dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota penerimaan sesuai dengan zonasinya masing-masing.