27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaPendidikanWali Murid Berharap Pemkab Bayar Lahan SMPN 2 Gunsar

Wali Murid Berharap Pemkab Bayar Lahan SMPN 2 Gunsar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Orang tua dan wali murid mempertanyakan kejelasan nasib para siswa SMPN 2 Gunungsari (Gunsar) Kecamatan Gunungsari pada Rabu (13/02/2019). Sebab, hari ini Pengadilan Negeri Mataram melakukan eksekusi lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan.

Diketahui bahwa hingga hari ini Pemkab Lobar akan membayar lahan tersebut kepada pemilik lahan. Keputusan Mahkam Agung (MA) memenangkan I Gusti Bagus Hari Sudana Putra sebagai pemilik sah lahan di SMP itu.

Wali murid SMP 2 Gunsar sudah melakukan pertemuan dengan pihak komite, kecamatan Gunungsari. Dalam pertemuan tersebut pihak sekolah menyampaikan perihal eksekusi serta langkah akan direlokasinya sekolah itu.

Rencananya, siswa akan dipindah ke SMPN 4 Gunungsari atau bekas Puskesmas Penimbung. Pemilik lahan juga memberikan batas waktu relokasi hingga 30 Juni mendatang.

Menangapi hal itu, perwakilan pihak orang tua wali murid, Nyoman Arsa mengaku dirinya bersama para wali murid lainnya menghormati keputusan eksekusi tersebut. Sebab hal itu sudah menjadi ketetapan pengadilan.

“Kami menghargai itu dan semua wali murid menerima keputusan itu,” akunya.

Meski menerima putusan itu, namun wali murid tetap berharap anak-anak mereka dapat belajar di lokasi sekolah itu. Apalagi pemilik lahan juga berbaik hati menawarkan agar lahan itu dapat dibeli oleh Pemkab.

Bukan tanpa alasan mengapa para orang tua wali murid itu berharap sekolah itu tetap di lokasi yang sama Sebab sekolah itu sudah 32 tahun berdiri. Apalagi pemindahan tempat belajar akan mengganggu konsentrasi siswa yang sebentar lagi akan melakukan ujian.

“Kan ada solusi terlebih lagi ada solusi ditawari sama pemilik tanah. Dari harga Rp12 miliar turun menjadi sekitar Rp7 miliar. Itu pun sistem pembayaranya bisa secara bertahap, jadi bisa disiasati dengan anggaran daerah,” ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Lobar kabarnya akan melakukan relokasi sekolah itu untuk sementara. Rencananya akan dititip di SMPN 4 Gunungsari. Namun banyak wali murid yang keberatan, karena lokasinya cukup jauh.

Sementara itu, Pemkab Lobar melalui Kabag Hukum Setda Lobar, Ahmad Nur Alam mengaku tetap menghormati proses hukum yang ada. Hanya saja pihaknya berharap untuk melihat situasi proses pendidikan yang tengah berjalan. Terlebih lagi para siswa yang akan menempuh ujian nasional.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer