25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaPolitikBawaslu Loteng Disilakan Tindak ASN Terlibat Politik Praktis

Bawaslu Loteng Disilakan Tindak ASN Terlibat Politik Praktis

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah disilakan untuk memanggil dan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat politik praktis dengan mengantar bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sepanjang Bawaslu memiliki bukti-bukti dokumen yang valid untuk menindak ASN ini kita persilakan”,kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah, HM. Nazili, Selasa (8/9/2020) di Praya.

Adapun pihaknya, siap untuk mengeksekusi rekomendasi dari Komisi ASN yang didasarkan atas laporan Bawaslu tersebut. “Kita siap mengeksekusi. Bupati akan langsung menindaklanjuti”,lanjutnya.

Sanksi yang bisa diberikan kepada ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis ini tergantung dari rekomendasi KASN yang dilihat dari tingkat kesalahan ASN yang melanggar. Mulai dari sanksi sedang, ringan hingga berat berupa pemberhentian.

“Kalau sanksi ringan seperti penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun”, terang Nazili.

Adapun bagi ASN yang maju Pilkada, lanjutnya, tidak bisa dijatuhkan sanksi netralitas ASN. Karena secara aturan, mereka resmi mengundurkan diri dari ASN setelah ditetapkan menjadi pasangan calon kepala daerah oleh KPU.

“Jadi sebenarnya yang kena pasal netralitas itu hanya kita-kita yang tidak ada kepentingan tapi terlibat politik praktis”,ujarnya.

Ada empat ASN Lombok Tengah yang maju di Pilkada Lombok Tengah, yakni Sekretaris Daerah, HM. Nursiah dan kepala Dinas Pendidikan, H. Sumum.

Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H. Masrun. Selain itu, mantan Kepala Inspektorat, Lalu Aswatara yang sudah memasuki masa pensiun.

Dikatakan ASN yang maju sebenarnya sudah mengajukan surat pengunduran diri.

“Meski secara resmi berhenti dari ASN setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU”,jelasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer