32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaPolitikDewan Desak Bupati dan Bawaslu Segera Tindak ASN Tidak Netral

Dewan Desak Bupati dan Bawaslu Segera Tindak ASN Tidak Netral

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kalangan DPRD Lombok Tengah mendesak Bupati dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindak tegas sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat kepala dinas yang melakukan salam empat jari di Sembalun.

Salam empat jari yang dilakukan pejabat-pejabat tersebut terindikasi melanggar kode etik ASN karena mendukung salah satu Paslon kepala daerah.

“Harapan kepada Pemda khususnya Bupati untuk melakukan tindakan secepatnya kepada ASN yang tidak netral”,kata Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Mayuki, Rabu (30/9/2020) di Praya.

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan pejabat Pemda Lombok Tengah yang tidak bisa menjaga netralitasnya. “Kita sangat berharap ASN khususnya kepala dinas ini bisa menjaga netralitasnya”, ujar Mayuki.

- Advertisement -

Menurutnya, setiap warga negara memiliki pilihan politik, termasuk para ASN. Akan tetapi, hal itu tidak semestinya ditampakkan karena status mereka merupakan ASN dan juga pejabat di pemerintah daerah.

Dia menilai bahwa kepala dinas yang tidak netral ini merasa khawatir kalau pemimpin yang baru nantinya akan merusak tatanan pemerintahan yang sudah berjalan di Lombok Tengah.

Paslon kepala daerah yang berlaga di Pilkada tahun ini dianggap merupakan putra putri terbaik di Lombok Tengah dan tidak ada yang berniat untuk merubah tatanan pemerintahan yang sudah berjalan itu.

“Semuanya untuk kebaikan dan kemajuan Lombok Tengah”,imbuhnya.

Dia juga menuding ada salah satu kepala dinas yang melakukan pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi salah satu Paslon. “Dia merasa (Paslon) ini bosnya. Jadi dilakukan pengadaan APK. Kita mohon Bupati menindak tegas”,kata Mayuki.

- Advertisement -

Berita Populer