25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaPolitikDiduga Langgar Netralitas, Seorang PLT Kadis di Lobar Dilaporkan ke KASN

Diduga Langgar Netralitas, Seorang PLT Kadis di Lobar Dilaporkan ke KASN

Lombok Barat (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat mengatensi dugaan pelanggaran netralitas oleh pelaksana tugas (plt) salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Lobar. Hal itu pun sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami menuturkan yang bersangkutan diketahui secara sadar dan terang-terangan memposting video dukungan kepada salah satu calon DPR RI yang merupakan kakaknya. Dukungan itu pun diposting di story WhatsApp pribadi dan yang bersangkutan pun mengakui hal tersebut.

“Di masa kampanye ini kami menemukan ada ASN yang kira-kira jabatannya itu setara kepala dinas, itu bahkan tidak netral. Dia mendukung secara sah dan meyakinkan. Dia sendiri juga mengakui sendiri dia sengaja men-share video dukungan terhadap salah satu calon,” beber Rizal saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Diterangkan, pihaknya memperoleh informasi tersebut dari masyarakat. Kemudian temuan itu pun diklarifikasi kepada yang bersangkutan hingga yang bersangkutan pun mengakui sudah secara sadar membagikan video dukungan tersebut. “Karena yang bersangkutan (calon yang didukung) adalah kakak kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Temuan itu pun kini telah dilaporkan pihaknya sebagai rekomendasi ke KASN untuk segera ditindaklanjuti. “Karena penanganan di kami (Bawaslu, Red) hanya sekedar merekomendasikan, sanksi itu nanti akan diberikan oleh KASN,” jelasnya.

Melalui rekomendasi itu nantinya KASN yang berhak menentukan apakah yang bersangkutan bersalah atau pun tidak. “Rekomendasi Bawaslu untuk hal ini, untuk memecat secara tidak hormat,” lugasnya.

Rizal pun menegaskan pihaknya akan terus memantau putusan yang akan diberikan KASN terhadap ASN yang bersangkutan. “Bagaimana putusan dari KASN ini tetap kami akan kawal sampai sejauh mana, nanti mereka juga akan melakukan tindakan,” pungkasnya.

Terlebih, diakui pihaknya sejak awal sudah memberikan imbauan soal netralitas ASN, maupun terhadap orang-orang yang tidak diperbolehkan secara gimik, maupun verbal untuk mendukung salah satu calon. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer