Mataram (Inside Lombok) – Bawaslu NTB mengirimkan surat pemanggilan kepada Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi pekan lalu, untuk permintaan klarifikasi atas kehadiran pejabat daerah itu di acara Partai Golkar beberapa waktu lalu. Namun hingga kini Gita belum merespon panggilan, dengan alasan belum melihat surat yang dimaksud.
“Kapan panggilannya, belum saya terima. Nanti saya lihat, belum sampai di meja saya,” katanya, Selasa (23/4) pagi. Meski begitu, Gita yang dinilai tidak mengindahkan panggilan itu diancam Bawaslu akan mengirimkan surat panggilan kedua dan melaporkan hal itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dijelaskan Gita, jika surat pemanggilan itu tentang kedatangannya ke DPP Golkar maka dirinya siap memberikan klarifikasi. Pasalnya, undangan DPP Golkar kepada dirinya dari unsur non kader.
Menurutnya tidak saja kegiatan Golkar, melainkan jika ada partai lain yang mengundang dirinya maka ia akan datang juga. “Dalam partai politik ada proses untuk kader. Ini bukan saja untuk kepentingan partainya. Sehingga partai politik mengundang kader dan non kader. Saya tidak sebagai (kader) Golkar, tapi non kader. Artinya masyarakat biasa,” katanya.
Gita menilai kehadirannya di acara partai politik tersebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan termasuk dirinya sebagai ASN. Karena dirinya sebagai pembina partai politik daerah.
“Masa saya haram bicara partai politik. Mana saya berpihak sectarian, yang tidak boleh kan berpihak sectarian. Kan kita diundang, dan saya tidak pernah membatasi Golkar saja yang undang saya kan tidak,” tegasnya.
Ia berjanji, jika diundang oleh partai politik yang lain akan datang menghadiri undangan tersebut . Karena saat ini tidak saja Partai Golkar, melainkan sejumlah partai lain disebut sudah mulai membangun komunikasi dengan dirinya.
“Saya tidak pernah membatasi hanya Golkar saja yang undang saya, kan tidak. Saya janji kalau diundang sama yang lain saya akan hadir,” ucapnya. Terkait banyaknya dengan desakan untuk mundur dari jabatannya saat ini, Gita menyatakan ada proses yang harus diikuti. Karena untuk bisa menjadi penjabat saja juga ada ketentuan yang harus diikuti. “Syarat naik jadi Pj (Gubernur) Begini ketentuannya. Syarat turun pun ada ketentuannya,” katanya. (azm)