Lombok Utara (Inside Lombok) – Baliho pasangan calon nomor urut 2 di pilkada Kabupaten Lombok Utara (KLU), Danny-Zaky menjadi sorotan DPC Gerindra KLU. Pasalnya, masih ada ditemukan tertempel logo partai tersebut pada baliho Danny – Zaky, padahal mereka batal memberi dukungan.
Diakui, baliho yang dipermasalahkan memang sudah dipasang sebelum adanya final B1-KWK ke Najmul-Kusmalahadi saat ini. Namun pihak partai meminta agar baliho Danny – Zaky itu bisa ditertibkan.
Ketua DPC Gerindra KLU, Sudirsah Sudjanto mengatakan dengan resminya Gerindra sebagai salah satu partai pengusung pasangan nomor urut 1, Najmul Akhyar – Kusmalahadi Syamsuri, tentunya baliho paslon lain yang masih ada tertempel logo Gerindra menyalahi aturan. “Jadi kami meminta untuk diturunkan baliho yang masih ada atribut Gerindra ataupun foto Pak Prabowo dari calon lain. Kami sudah layangkan surat ke Satpol PP dan Bawaslu juga sudah kami sampaikan,” ujarnya.
Surat dilayangkan kepada Satpol PP selaku dinas penegak aturan dalam ketertiban umum oleh karena ia berharap agar satpol PP lebih tanggap menyikapi hal tersebut. Meskipun ada beberapa yang sudah dihilangkan logo Partai Gerindra dari baliho, tapi masih ada ditemukan tertempel logo partai dan masih berdiri dengan baik sampai dengan saat ini. “Kami selaku pengurus partai merasa keberatan karena Partai Gerindra sudah jelas mengusung pasangan calon nomor urut 1, yakni Najmul – Kus di Pilkada KLU,” terangnya.
Lebih lanjut, artinya hal ini sudah jelas, tentu tidak ada satupun pengurus ataupun kader yang membelok dukungannya, harus tegak lurus memenangkan calon sesuai keputusan partai. Agar calon yang diusung partai menjadi pemenang dalam kontestasi pilkada 27 November mendatang. “Kalau ada kader yang ditemukan melanggar perintah partai tentu konsekuensinya sudah jelas,” jelasnya.
Terpisah, Kasatpol PP Totok Surya Saputra saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun terkait dengan hal tersebut. (dpi)