26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaPolitikSemua Paslon Diimbau Turunkan Alat Peraga Kampanye Selama Masa Tenang

Semua Paslon Diimbau Turunkan Alat Peraga Kampanye Selama Masa Tenang

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Lima pasangan calon Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Tengah (Loteng) diimbau segera menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang pada tanggal 6-8 Desember.

“Tapi pengalaman selama ini itu jarang dikerjakan (patuhi) oleh tim sukses Paslon”,kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi, Jum’at (4/12/2020) di Praya.

Dijelaskan, prosedur penertiban APK ini adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyurati Paslon kepala daerah untuk menertibkan APK nya. Namun, hal itu jarang dipatuhi oleh tim sukses.

“Kalau seperti itu biasanya Bawaslu akan minta tolong ke kita”, ujarnya.

Kalau sudah ada permintaan dari Bawaslu, barulah 500 an anggotanya akan terjun untuk menurunkan APK paslon termasuk yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang seperti di pohon.

Selama ini APK yang dipasang di pohon-pohon tersebut tidak pernah diturunkan meski itu dilarang. “Iya tidak boleh. Tapi sebelum masa tenang boleh saja ada APK (di sana)”,imbuhnya.

Namun, dia berjanji kalau Loteng akan bersih dari APK saat masa tenang nanti. Selain personil Sat Pol PP, personel dari Bawaslu dan KPU juga akan turut bergerak. “Nanti akan kerja sampai malam”,klaimnya.

APK yang ditertibkan nantinya akan dibawa ke kantor Bawaslu sebelum dimusnahkan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer