Mataram (Inside Lombok) – Hanya butuh satu surat keputusan (SK) rekomendasi. Ini akan menjadi tiket bakal pasangan calon (Bapaslon) HL Makmur Said-H Badruttamam Ahda (MUDA) untuk bertarung di Pilwali 2020 nanti.
Makmur-Ahda sebelumnya sudah menerima SK dari PKPI. ”Insya Allah PKB minggu ini akan turun SK-nya. Dijanjikan seperti itu,” kata Makmur.
Setelah SK PKB turun, Makmur-Ahda akan mengantongi dukungan dua kursi partai politik. Tentu belum cukup untuk berkompetisi di Pilwali. Sebab, butuh minimal delapan kursi dukungan partai politik di DPRD Kota Mataram, untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
Namun, dengan dua kursi tersebut, akan meyakinkan Partai Gerindra. Partai yang sedari awal telah memberi surat tugas, untuk memberikan SK rekomendasi dukungan kepada Makmur-Ahda. SK dari Gerindra tentu sangat penting. Menjadi tiket penentu Makmur-Ahda menuju Pilwali.
Di sisi lain, secara berturut-turut nanti, SK PKB dan Gerindra akan menepis isu. Soal Makmur-Ahda yang tidak bisa mendapat partai koalisi, untuk memenuhi syarat minimal dukungan kursi dari partai politik.
”Kalau sudah cukup dukungan partai, minimal dua kursi, baru Gerindra akan terbitkan SK rekomendasi. Insya Allah, Gerindra enam kursi, PKPI satu kursi, PKB satu kursi,” katanya.
Makmur mengatakan, Partai Gerindra sejak awal memberikan dukungan. Bentuknya berupa surat tugas. Di sana Makmur-Ahda diminta untuk mencari partai politik lain untuk berkoalisi. Menggenapi syarat minimal mengusung pasangan calon, yakni delapan kursi.
Dengan posisi Gerindra enam kursi, artinya Makmur-Ahda cukup mencari dukungan dua kursi partai politik. Makmur sendiri cukup optimis bisa mendapat SK rekomendasi dari PKB. Apalagi setelah mereka berhasil mendapat SK PKPI.
Sama halnya seperti Gerindra, PKB juga sebelumnya memberi surat tugas kepada pasangan Makmur-Ahda. Ini artinya, 50 persen dukungan sudah diberikan. Hanya tinggal upaya Makmur-Ahda untuk mewujudkannya dalam bentuk rekomendasi.
Sejauh ini, baru ada dua bapaslon yang dipastikan akan maju di Pilwali. Usai mendapat SK rekomendasi dari sejumlah partai politik. Yakni H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman dengan dukungan Golkar serta PPP; Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan yang didukung PDIP dan PKS.
Makmur menilai dengan SK rekomendasi yang sudah diberikan masing-masing partai, membuat peta politik kian jelas. Arah dukungan kian mengkristal. Potensi untuk bongkar pasang calon pun semakin kecil.
Pasangan MUDA yang sebelumnya diisukan terpecah, pun masih tetap bersatu. Apalagi setelah mendapat rekomendasi PKPI.
”Partai lain tentu menyusul. Sesuai dengan mekanisme partai. Tidak ada yang mempressure kami, apakah harus cepat atau tidak soal SK ini. Mengalir saja,” tandas Makmur.