Lombok Tengah (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memperkirakan akan mulai melakukan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 pada akhir Mei atau awal Juni. Hal itu setelah penghentian sementara tahapan menyusul penundaan pelaksanaan dari September menjadi Desember 2020.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, kepada Inside Lombok, Kamis (14/5/2020). Namun, pihaknya saat ini masih menunggu peraturan KPU tentang Perubahan Tahapan dan Jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dari KPU RI.
“Sama dengan KPU kabupaten kota lain kita sedang menunggu regulasi pengaktifan kembali jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020”,katanya.
Setelah aturan dari KPU RI keluar, ada beberapa tahapan yang akan langsung dilakukan oleh KPU Loteng. Diantaranya adalah mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 12 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
“PPK dan PPS nanti akan langsung diaktifkan lagi”,ujar Darmawan.
PPK dan PPS telah dibentuk dan dilantik KPU Loteng. Namun dinonaktifkan sementara karena wabah pendemi Covid-19. KPU juga akan langsung memulai sejumlah tahapan Pilkada yang tertunda karena pandemi Covid-19. Beberapa tahapan tersebut adalah pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan. Kemudian pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih serta pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.