Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sejumlah warga di Kabupaten Lombok Tengah menolak untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2020 oleh KPU.
Alasannya karena warga bosan mengeluarkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) di setiap Pemilihan Umum (Pemilu). Namun tidak pernah dapat bantuan sosial (bansos) khususnya saat pandemi Covid-19.
Hal ini terjadi di lingkungan Gerunung Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya Lombok Tengah.
“Katanya mereka bosan didata bosan mengeluarkan KTP dan KK. Karena tidak pernah dapat bantuan”,kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Gerunung, Muliawan dihubungi Inside Lombok, Kamis (23/7/2020).
Pihaknya sudah menjelaskan kepada warga bahwa Coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan PPS ini terkait dengan daftar pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.
“Bahkan kalau kita bertahan meminta mereka mengeluarkan KK untuk kita cocokkan dengan DP4 yang dikasih dari KPU mereka marah”, ujarnya.
Atas kondisi ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Praya dan juga bermusyawarah dengan tokoh masyarakat yang ada di lingkungan Gerunung.
“Jadinya Alhamdulillah sekarang sudah mau Coklit walaupun masih separuh”,jelasnya.
Jumlah pemilih di lingkungan Gerunung yang sebelumnya menolak Coklit sebanyak 400 orang. Saat ini jumlahnya sudah berkurang karena sebagian warga sudah mau dicoklit.
Penolakan warga untuk dicoklit ini adalah buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga di Kantor Lurah Gerunung beberapa hari lalu. Aksi demonstrasi itu berakhir dengan pengusiran Lurah Gerunung L. Muh. Hazni dan beberapa staf dari kantor lurah.
Warga juga menuntut lurah Gerunung mengundurkan diri karena kebijakannya dalam penyaluran bantuan dampak COVID-19 dianggap tidak bijaksana. Di samping itu semua program yang dikerjakan dimonopoli oleh Lurah tersebut.