25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaRagamFJPI NTB Ingatkan Admin Medsos Agar Bijak Mengunggah Wajah Korban Dugaan Pencabulan...

FJPI NTB Ingatkan Admin Medsos Agar Bijak Mengunggah Wajah Korban Dugaan Pencabulan di Lombok

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sedang ramainya perbincangan di media sosial soal dugaan kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya yang berujung pengeroyokan di Sekotong, kini terus menjadi perhatian publik. Dan saat ini kasusnya tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Belakangan, beredar muncul pengakuan dari anak terduga pelaku yang membantah pernah dilecehkan oleh sang ayah. Meski demikian, banyak akun media sosial (Medsos) yang sudah mengunggah video dan memperlihatkan wajah terduga korban saat menjenguk ayahnya yang babak belur usai dihakimi massa.

Dalam situasi ini, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB memberikan kritik terhadap unggahan yang memperlihatkan secara jelas wajah terduga korban. Terlebih yang bersangkutan merupakan perempuan di bawah umur yang belum genap berusia 18 tahun.

“Salah satu unggahan di akun media sosial dengan pengikut yang cukup banyak mengunggah video korban saat menjenguk ayahnya. Di sana terlihat jelas wajah korban. Masa depan korban masih panjang dan jejak digital itu sulit dihilangkan,” kritik Ketua FJPI NTB Linggauni, dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Jumat (21/07/2023).

Ia menegaskan, di dalam kode etik jurnalistik, wajah korban bahkan identitasnya tidak boleh tersebar dan diperlihatkan secara jelas. Bukan itu saja, hal-hal yang mengacu pada terbukanya identitas korban pun tidak boleh diperlihatkan ke khalayak.

“Apa karena admin media sosial ini merasa diri bukan Jurnalis, sehingga merasa tidak perlu mengikuti kode etik jurnalistik dalam mengunggah video atau informasi? Namun, terlepas dari benar atau tidaknya informasi itu, tetapi semestinya admin medsos ini bisa lebih bijak saat akan memperlihatkan wajah korban ke publik,” tegasnya.

Diketahui bahwa video yang diunggah oleh salah satu akun media sosial itu sudah ditonton lebih dari 67 ribu kali dan dibagikan sebanyak 334 kali di Instagram, pada Jumat (21/07).

Di dalam video itu memperlihatkan korban yang sedang memeluk ayahnya di rumah sakit. Termasuk juga di Twitter, salah satu akun dengan jumlah pengikut yang mencapai ribuan tersebut juga mengunggah video yang sama.

Unggahan yang memperlihatkan foto korban dengan wajah ditutup itu sudah dilihat sebanyak 4,3 juta kali, dengan 2.165 retweet, pada Jumat (21/07).

“Terlepas apakah video itu diambil oleh keluarga kemudian disebarkan ke media sosial, hal itu juga tidak dapat dibenarkan. Terlebih, video itu juga kini sudah tersebar di berbagai platform media sosial,” terangnya.

FJPI NTB mendesak kepada semua pihak untuk mengambil tindakan terkait beredarnya video yang memperlihatkan wajah korban. Sebab hal ini akan memengaruhi masa depan korban. Apalagi informasi tersebut masih dugaan dan belum bisa dibuktikan kebenarannya.

“Kami berharap pihak-pihak yang berwenang segera turun tangan untuk memberikan teguran terhadap admin-admin akun media sosial yang sudah mengunggah video tersebut. Termasuk juga akun-akun personal yang sudah terlanjur mengunggahnya, kami harap unggahan itu segera dihapus,” harap Lingga.

Sekretaris FJPI NTB, Yuyun Erma juga mengutarakan hal serupa. Kata dia, seharusnya, identitas korban tidak dijadikan sebagai konsumsi publik. Sehingga menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak mendasar.

“Saya berharap, dari kejadian ini kita sebagai pengguna media sosial harus lebih bijak lagi dalam mengunggah peristiwa seperti ini. Jangan karena ingin viral kemudian masa depan orang lain dikorbankan,” tandas Yuyun. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer