29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaUncategorized2.560 Warga Lansia di NTB Peroleh Bansos COVID-19

2.560 Warga Lansia di NTB Peroleh Bansos COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 2.560 warga lanjut usia (lansia) kurang mampu terdampak pandemi COVID-19 di Nusa Tenggara Barat memperoleh bantuan sosial dari Kementerian Sosial berupa uang tunai sebesar Rp2,7 juta untuk membeli kebutuhan pokok dan lainnya.

“Penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan dalam tiga tahap sejak Juni 2020. Total dana bantuan yang ditransfer oleh Kementerian Sosial sebesar Rp6,9 miliar,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial NTB, Hj Fitriah, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan ribuan warga lansia yang memperoleh bantuan sosial tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima, dan Kota Bima.

Mereka yang menerima bantuan sosial sudah melalui proses verifikasi dan validasi Dinas Sosial NTB, sehingga dipastikan bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia dari Kementerian Sosial.

Fitriah juga memastikan bahwa sebanyak 2.560 warga lansia penerima bantuan sosial tersebut terdaftar di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) yang ada di kabupaten/kota.

“LKS-LU tersebar di kabupaten/kota. Lembaga itu yang membina dan mendata warga lansia yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Dinas Sosial NTB, kata dia, juga memastikan bahwa bantuan sosial dari Kementerian Sosial senilai Rp6,9 miliar tersebut sudah disalurkan sesuai dengan jumlah data penerima dan tepat sasaran.

“Dinas Sosial NTB dan kabupaten/kota memiliki tim tersendiri yang memantau dan mengawasi seluruh tahapan penyaluran dana bantuan sosial tersebut,” ucapnya pula.

Selain kepada lansia, Kementerian Sosial juga sudah menyalurkan bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan di NTB. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp500 ribu per anak.

Jumlah anak yang memperoleh bantuan sebanyak 48 orang. Seluruhnya dari keluarga kurang mampu, baik yang menjadi korban tindak kekerasan, maupun pelaku tindak kekerasan.

“Pemerintah memberikan bantuan dengan harapan dapat digunakan dengan baik di tengah kondisi serba sulit akibat pandemi COVID-19,” kata Fitriah. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer