Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan ribu peserta mandiri yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan cabang Lombok Timur (Lotim) belum membayar iuran. Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan mencapai Rp35 miliar.
Kepala BPJS cabang Lotim melalui Kabid Penagihan dan Keuangan, Ganita Sumartini mengatakan jumlah peserta mandiri yang menunggak iurannya yakni sekitar 47 ribu peserta. Meskipun banyak peserta mandiri yang menunggak iuran, pihak BPJS Kesehatan menyiapkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi peserta.
“Program ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar tunggakan dengan cara bertahap, mungkin kalau dibayar sekaligus agak berat,” ujar Ganita, Jumat (22/07/2022).
Adapun melalui program Rehab ini peserta dapat membayar tunggakan secara bertahap selama 12 bulan. Sehingga dapat mempermudah peserta dalam membayar tunggakan dan juga dapat memanfaatkan kartu BPJS untuk jaminan kesehatannya.
“Ini langkah kita dalam mempermudah masyarakat,” tuturnya. Ganita berharap dengan adanya program Rehab ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peserta untuk menyelesaikan tunggakannya demi memanfaatkan jaminan kesehatan tersebut.
“Mari manfaatkan program rehab ini, karena kita tidak tahu apakah waktu yang akan datang program ini masih berlaku atau tidak,” pungkasnya. (den)