Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, menyebutkan, anak yatim piatu setempat akan mendapatkan kartu identitas anak yatim piatu (KIAP) Sejahtera dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Belum lama ini kami dimintakan data jumlah anak yatim piatu, untuk diberikan KIAP,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu.
Dalam hal penerbitan kartu, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, karena pemerintah kota hanya dimintakan data jumlah anak yatim piatu.
Sementara Dinsos Mataram, hanya menyiapkan data sesuai dengan basis data terpadu (BDT) yang telah disahkan Kementerian Sosial.
“Jumlah pastinya saya lupa, tetapi setiap anak yatim piatu diprioritaskan yang miskin akan mendapatkan KIAP,” katanya.
Menurut informasi, KIAP tersebut berfungsi untuk memudahkan anak yatim piatu untuk mendapatkan pelayanan sosial dan bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah daerah.
“Harapan kita, dengan adanya kartu identitas anak yatim piatu tersebut dapat meningkatkan perhatian pemerintah terhadap keberadaan anak yatim piatu,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi NTB, jumlah anak yatim piatu saat ini tercatat sebanyak 6.341, dan 219 orang di antaranya sudah mendapatkan KIAP yang diserahkan secara simbolis pada tanggal 20 September 2019.
KIAP Sejahtera itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah di “Al Yatama Sekolah Husnul Khotimah” BSLU Mandalika di Balai Sosial Lanjut Sosial Mandalika.
Pembagian KIAP itu sebagai salah satu bentuk refleksi satu tahun kepemimpinan Zul-Rohmi yang mengemban visi NTB Gemilang yang bekerja sama dengan Bank NTB Syariah. (Ant)