Lombok Timur (Inside Lombok) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), menambah jumlah kuota kunjungan ke wilayah TNGR menjadi 50 persen. Waktu kunjungan ke wisata TNGR juga diperpanjang menjadi 3 hari 2 malam.
Kepala TNGR, Dedi Asriady mengatakan, pihak BTNGR akan memperpanjang waktu kunjungan ke daerah wisata TNGR menjadi 3 hari 2 malam. Juga menambah jumlah kuota menjadi 50 persen. Baik itu wisata pendakian maupun non pendakian.
“Itu akan berlaku mulai 16 November 2020 mendatang dan sudah disetujui oleh pemerintah provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhastApp, Sabtu (14/11).
Hal tersebut juga dilakukan karena adanya arahan dari Pemprov NTB bahwa mendaki merupakan hak semua orang, pendaki juga berhak menikmati indahnya Gunung Rinjani. Namun, semua orang berkewajiban untuk menjaga Gunung Rinjani agar tetap asri dan bebas dari sampah.
Untuk itu, pihak TNGR bersama dengan pemprov mengambil kebijakan dengan menambah jumlah kuota dan waktu kunjungan. Hal tersebut juga dilakukan untuk tetap menjaga keasrian Gunung Rinjani dan mempertahankan kondusifitas wisata TNGR dengan membuat SOP pendakian dan protokol kesehatan.
“Peningkatan kuota dan penambahan waktu kunjungan ke daerah wisata TNGR merupakan wujud ikhtiar kita bersama dalam menjaga kondusifitas wisata TNGR,” imbuhnya.