Mataram (Inside Lombok) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menerima surat yang dikirim oleh Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyah, yang meminta agar pihak BTNGR segera membuka pendakian menuju Gunung Rinjani, terutama jalur pendakian Senaru.
Surat yang diterima BTNGR pada 5 April 2019 yang lalu tersebut menyebutkan bahwa pembukaan jalur pendakian tersebut mempertimbangkan banyaknya pemandu wisata, trekking organizer, serta porter yang menganggur.
Surat dengan nomor 556/163/bup/2019 itu sendiri merupakan respon Bupati KLU atas surat lainnya dari Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) KLU yang meminta dipercepatnya pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani.
Kepala BTNGR, Sudiyono, menerangkan bahwa dirinya memaklumi keinginan beberapa pihak yang ingin agar pendakian menuju Gunung Rinjani segera dibuka. Walaupun begitu, Sudiyono menegaskan bahwa pihaknya lebih mengutamakan faktor keamanan terlebih dahulu.
“Itu (Bupati KLU, Red) bersurat ke kita untuk mendorong lebih cepat. Tapi kita kan juga lebih mengutamakan bagaimana supaya aman dan nyaman bagi pendaki,” ujar Sudiyono saat dikonfirmasi Inside Lombok, Sabtu (13/04/2019) melalui sambungan telepon.
Selain itu, Sudiyono juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), maka dibukanya jalur pendakian menuju Gunung Rinjani perlu melalui survei ulang.
“Kita ikuti dulu rekomendasi itu supaya kita tidak disalahkan,” tegas Sudiyono.
Sejak gempat dengan Magnitudo 7 Agustus 2018, jalur pendakian Gunung Rinjani memang ditutup untuk sementara karena alasan keselamatan. Beberapa waktu yang lalu pihak BTNGR telah melakukan survei jalur pendakian untuk memastikan rencana dibukanya keempat jalur pendakian pada April 2019.
Empat jalur tersebut adalah jalur Sembalun, Senaru, Aik Berik, dan Timbanuh. Namun gempa Magnitudo 4.2 kembali terjadi, Minggu (17/03/2019), yang kemudian mengubah lagi struktur tanah di jalur-jalur pendakian tersebut sehingga BTNGR kembali menunda dibukanya izin pendakian ke Gunung Rinjani.
Karena jalur pendakian Gunung Rinjani telah ditutup lebih dari setengah tahun, sekian banyak pelaku pariwisata yang sebelumnya menyediakan wisata ke Gunung Rinjani harus kehilangan sumber pendapatan mereka. Hal tersebut yang membuat Bupati KLU menyurati pihak BTNGR. Walaupun begitu, pihak BTNGR belum bisa memastikan kapan pendakian bisa dibuka sebelum dilakukan survei ulang terkait keamanan pendakian.