Syarat Pemesanan yaitu Warga negara Indonesia, memiliki KTP, Minimal mewakili 17 orang dan satu KTP untuk 1 Lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.
Melakukan Pemesanan :
Kelompok Masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili dalam penukaran UPK75 Tahun RI secara kolektif.
Pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan (beserta materai), daftar kolektif (format excel) dan scan KTP Kolektif melalui email hotline layanan kolektif (UPK75_MATARAM@bi.go.id)
Pihak yang ditunjuk akan menerima email konfirmasi jadwal penukaran UPK75 tahun RI dalam bukti pemesanan
Melakukan Penukaran
Pihak yang ditunjuk datang langsung ke KPW BANK INDONESIA PROVINSI NTB
Pihak yang ditunjuk wajib membawa
a. Surat permohonan Asli (beserta materai)
b. Bukti pemesanan
c. fotocopy KTP Penukar
Menyiapkan uang tunai sejumlah nominal uang peringatan yang akan ditukar
Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB dilakukan dengan tetap menjalankan protokol covid-19
Info lebih lanjut hubungi
Humas BI NTB 0811381456
Instagram : @humasbintb
email : humasbintb@gmail.com
Youtube : KPwBI NTB