Mataram (Inside Lombok) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan hingga delapan bulan pascagempa di daerah itu data rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan rumah tahan gempa sudah mencapai 15.705 unit.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB H Muhammad Rum di Mataram, Minggu, mengatakan 15.705 unit rumah tahan gempa (RTG) yang sudah terbangun itu, meliputi rumah rusak berat (RR) 3.855 unit, rumah rusak sedang (RS) 2.512 unit dan rumah rusak ringan (RR) 9.338 unit.
“Sedangkan rumah yang masih dalam tahap pengerjaan 52.145 unit, terdiri dari RB 15.714 ini, RS 9.687 unit, RR 25.744 unit,” ujarnya.
Sementara, hingga saat ini jumlah kelompok masyarakat (pokmas) yang sudah terbentuk sebanyak 7.798 pokmas atau 146.003 kepala keluarga (KK). Terdiri dari 4.411 pokmas rumah rusak berat (RB) atau 58.505 KK. Selanjutnya, pokmas rumah rusak sedang (RS) 1.052 pokmas atau 22.147 KK. Kemudian, pokmas rusak ringan (RS) 2.335 pokmas atau 65.351 KK.
Selain itu, Rum menyebutkan jumlah dana bantuan yang sudah diberikan pemerintah hingga saat ini sebesar Rp5,110 triliun lebih. Dengan rincian dana yang sudah disalurkan ke masyarakat Rp5,081 triliun lebih. Dana yang masih direkening masyarakat Rp2,813 triliun lebih. Sementara dana yang sudah ditransfer ke rekening pokmas sebesar Rp2,268 triliun lebih.
Disamping itu, jumlah tenaga fasilitator yang tersedia untuk melakukan pengawasan pembangunan RTG sebanyak 3.337 personil. Terdiri dari 1.897 personil dari sipil, 1000 personil TNI , 440 personil Polri.
“Pembagian kategori fasilitator RB 1.637 personil, RS dan RR 1.700 personil. Kemudian, tenaga bantuan dari satuan Zenit TNI sebanyak 1.000 personil,” katanya.
Berdasarkan data BPBD NTB, jumlah total rumah rusak akibat gempa bumi di Lombok dan Sumbawa yang terjadi pada Juli-Agustus tahun 2018 mencapai 216.519 rumah.
Jumlah itu terdiri dari 75.138 unit rumah RB, selanjutnya 33.075 rumah RS, dan 108.306 rumah RR. Untuk RB pemerintah memberi dana stimulan sebesar Rp50 juta per rumah, RS sebesar Rp25 juta per rumah, dan RR sebesar Rp10 juta per rumah. (Ant)