Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali melanjutkan pembangunan proyek wisata Mini Ancol yang ada di Kecamatan Labuhan Haji, dengan menggandeng investor asal Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata Lotim, H Mugni mengatakan, dalam melanjutkan pembangunan Mini Ancol tersebut sudah menemukan kerjasama dan kesepakatan dengan investor dari Jakarta, yakni PT Trisakti Mandiri Putra yang akan melanjutkan pembangunan tersebut.
“Kita sudah tanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan perusahaan tersebut, dan kita akan lakukan perjanjian kerjasama,” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (02/10).
Untuk konsep desain arsitektur yang akan digunakan pada pembangunan Mini Ancol tersebut yaitu dengan mengkombinasikan bangunan modern dan bangunan khas suku sasak.
“Namun saat ini belum kita menunggu realisasi dalam jangka satu tahun, kalau tidak ada realisasi dalam jangka satu tahun berarti mereka tidak serius, maka kita cari yang lain. Tapi Pemkab sampai hari ini terus membangun,” ungkapnya.
Dikatakan Mugni, pihaknya sampai saat ini terus melakukan pembangunan di areal Mini Ancol tersebut dengan membangun tembok dan paving blok, serta sudah menyelesaikan bunga taman di areal tersebut.
“Untuk pembangunan tersebut dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dispar,” ujarnya.
untuk pengelolaannya Wisata tersebut, pihaknya belum ada kesepakatan, apakah Pemkab Lotim sebagai pengelola, atau dikelola langsung oleh PT tersebut dan Pemkab hanya menerima PAD saja.
Menurutnya, dana pembuatan Ancol Mini tersebut diperkirakan akan memakan dana sebanyak Rp47 Miliar. Adapun nantinya ancol mini tersebut juga diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
“Salah satu detail MoU kita dengan perusahaan itu adalah karyawannya harus dari Lotim. Terkecuali SDM yang dibutuhkan tidak ada di Lotim, baru bisa menarik karyawan dari luar daerah,”katanya.
Selain itu, dengan adanya mini ancol tersebut, juga bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas dan bisa mensejahterakan masyarakat Lotim, dengan berjualan baik di dalam maupun di luar lokasi.
Pihaknya juga akan menata para pedagang yang akan berjualan di sekitar mini ancol, maupun di pinggir pantai.
” Di Labuhan Haji, di jalan menuju Rambang itu tidak boleh ada bangunan di sisi kiri jalan harus di kanan jalan, walupun bangunan pribadi, yang boleh itu bangunan penunjang para wisata saja,” Tutup Mugni.