31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaUncategorizedRSUD KLU Klarifikasi Terkait Dugaan Penelantaran Pasien Ibu Hamil

RSUD KLU Klarifikasi Terkait Dugaan Penelantaran Pasien Ibu Hamil

Lombok Utara (Inside Lombok) – RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan klarifikasi terkait dugaan penelantaran pasien ibu hamil berinisial W yang sempat ramai diberitakan hingga menyebabkan bayi meninggal dunia. Pihak rumah sakit menyampaikan penjelasan kronologi penanganan pasien tersebut untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat.

Direktur RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga pasien. Ia menyebut pihak rumah sakit telah bertemu langsung dengan keluarga untuk menjernihkan persoalan.

“Saya menyampaikan permintaan maaf karena tidak luput semua keterbatasan sebagaimana manusia. Saya menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya apabila belum sesuai harapan yang diinginkan oleh keluarga pasien,” ujarnya, Sabtu (11/10).

Nova menjelaskan, pasien W datang ke rumah sakit sebanyak dua kali. Pada kedatangan pertama, Kamis (9/10) sekitar pukul 12.15 Wita, pasien yang tengah hamil enam bulan diperiksa dan dinyatakan dalam kondisi stabil. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah, nadi, suhu, dan saturasi oksigen normal tanpa tanda-tanda persalinan. “Posisi pasien hamil enam bulan, sesuai dengan data yang ada. Kami melanjutkan pemeriksaan, dengan pemeriksaan lab dan lainnya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pasien didiagnosis mengalami infeksi saluran kemih yang menyebabkan rasa nyeri. Pasien kemudian diberikan obat pereda nyeri (asamfenamat) dan antibiotik (efeksim). “Pasien diberikan keterangan kalau sudah agak mending, ya diperbolehkan untuk pulang. Karena posisi kehamilan enam bulan, jadi tidak ada yang sampai guling-guling itu tidak ada,” ungkapnya. Pasien juga diimbau untuk segera kembali jika rasa sakitnya berulang.

Beberapa jam setelah dipulangkan, sekitar pukul 16.30 Wita, pasien kembali ke rumah sakit dengan kondisi bayi sudah lahir. Tim IGD segera memberikan pertolongan medis, namun bayi yang lahir dengan berat 700 gram tersebut dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.50 Wita setelah dilakukan tindakan darurat selama lebih dari satu jam.

“Di Indonesia ini 700 gram belum bisa dilakukan pertolongan. Jadi di Pemprov pun, 700 gram itu sangat kecil potensi kehidupannya,” ujar Nova.

Terkait kabar adanya evaluasi manajemen, Nova menegaskan bahwa evaluasi rutin merupakan bagian dari prosedur rumah sakit. “Manajemen atau pimpinan itu akan evaluasi secara reguler, bertahap. Jadi ada tidak ada kejadian wajib dilakukan evaluasi guna peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun mutu pelayanan,” jelasnya.

Pihak RSUD KLU juga memastikan akan melakukan audit khusus sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut. Audit ini akan melibatkan empat bidang, yakni pelayanan, penunjang, bagian umum, dan humas. “Perubahan selalu kita harapkan, tapi perubahan itu berproses. Tidak bisa ujuk-ujuk tahu-tahu clear semuanya, pasti ada keseleonya,” tutup Nova.

- Advertisement -

Berita Populer