31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurPolisi Tangkap Oknum Tukang Parkir Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita di Pancor

Polisi Tangkap Oknum Tukang Parkir Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita di Pancor

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Polsek Selong mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga menganiaya seorang wanita di Taman Pancor, Kecamatan Selong, pada Jumat malam (31/10). Kasus ini mencuat setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.

Peristiwa terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 Wita saat AR, yang mengaku sebagai tukang parkir di lokasi itu, terlibat cekcok dengan seorang pengunjung perempuan bernama Marni. AR disebut meminta uang parkir sebesar Rp30 ribu dan mengamuk ketika tidak diberi sesuai permintaannya. Ia kemudian mengancam akan merusak motor korban dan teman-temannya, menendang motor hingga terjatuh, serta membanting helm korban.

Keributan makin memanas ketika teman-teman korban mencoba menegur pelaku. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat AR mendorong Marni hingga ponselnya rusak saat korban berusaha menyelamatkan barang miliknya di tengah kekacauan tersebut.

Menindaklanjuti video yang viral, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AR tanpa perlawanan. Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kekerasan, terutama terhadap perempuan.

“Kami bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Korban diketahui telah mendapatkan pendampingan dan perawatan medis dari pihak berwenang. Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

- Advertisement -

Berita Populer