25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahASN di Loteng Jadi Tersangka atas Kasus Pelecehan Siswa SD di Kantin...

ASN di Loteng Jadi Tersangka atas Kasus Pelecehan Siswa SD di Kantin Sekolah

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap lima siswa Sekolah Dasar (SD). Aksi tersebut dilakukan di kantin sekolah milik istrinya, tempat pelaku kerap membantu berjualan.

Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Lukluk Il Makmun, mengatakan pelaku ditangkap pada 1 Oktober 2025 dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tangkap pada tanggal 1 Oktober 2025 lalu, sekarang berkasnya sudah P19 di Kejaksaan,” ujarnya, Senin (10/10/2025). Ia menjelaskan, pelaku merupakan staf di sekolah tempat para korban belajar, sementara istrinya menjadi penjaga kantin di sekolah tersebut.

Menurut penyidik, pelaku memanfaatkan waktu pagi hari saat membantu istrinya menyiapkan dagangan di kantin. Ketika para korban melaksanakan piket sekolah, pelaku mendekati dan merayu mereka dengan iming-iming uang agar menuruti keinginannya. “Jadi korban ini rata-rata siswa yang berangkat pagi, saat mereka piket di sekolah. Mereka dikasih uang dan iming-iming terus dilecehkan,” jelas Lukluk.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu warga melihat kejadian tersebut dan memberitahukannya kepada orang tua korban. Setelah dikonfirmasi, anak korban mengakui perbuatan pelaku hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Loteng. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 76E junto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Berkas perkara itu juga telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih jauh,” tandas Lukluk.

- Advertisement -

Berita Populer