25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurAtasi Pekerja Migran Ilegal, Pemkab Lotim Wajibkan Data Warga yang Berangkat ke...

Atasi Pekerja Migran Ilegal, Pemkab Lotim Wajibkan Data Warga yang Berangkat ke Luar Negeri

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mengambil langkah tegas untuk menertibkan keberangkatan pekerja migran. Mulai tahun depan, seluruh desa diwajibkan mendata secara lengkap warganya yang bekerja atau tengah bersiap berangkat ke luar negeri. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan maraknya keberangkatan non-prosedural yang selama ini menyulitkan proses perlindungan pekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lotim, Soeroto, mengungkapkan bahwa setiap tahun sekitar 15 ribu warga mendaftar secara resmi melalui Disnakertrans. Namun angka tersebut tidak mencerminkan jumlah sebenarnya. Banyak warga memilih berangkat melalui perusahaan di luar daerah atau berangkat mandiri, sehingga tidak terpantau oleh pemerintah.

“Data resmi kita sekitar 15 ribu per tahun, tapi itu belum semuanya. Banyak yang berangkat lewat jalur lain, ada juga yang pulang-pergi sehingga angkanya tidak bisa dijumlahkan langsung. Ini yang menjadi tantangan,” jelasnya.

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa diperkuat agar proses pendataan berjalan sejak tahap awal. Desa diharapkan tidak hanya mencatat warga yang sudah bekerja di luar negeri, tetapi juga mereka yang sedang dalam proses persiapan keberangkatan.

“Kami ingin desa menjadi garda terdepan. Setiap warga yang akan berangkat harus diketahui dan diarahkan agar mengikuti jalur resmi. Minimal, desa tahu dan data mereka tercatat dengan baik,” tegas Suroto.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kini semakin mempermudah pengawasan melalui sistem nasional yang terintegrasi. Aplikasi Siap Kerja memungkinkan masyarakat melihat negara tujuan, kuota penempatan, hingga lowongan yang memiliki job order resmi.

“Sekarang semua terbuka. Kalau mau berangkat, cukup cek Siap Kerja. Di situ terlihat mana yang legal dan mana yang tidak. Dengan ini, kita bisa lebih mudah mengawasi dan mencegah pemberangkatan non-prosedural,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja migran sejak dari desa, memastikan seluruh proses penempatan berjalan aman, resmi, dan terpantau.

- Advertisement -

Berita Populer