31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaAdvetorialPeserta BPJS Tak Perlu ke Rumah Sakit, Fisioterapi Kini Tersedia di Puskesmas...

Peserta BPJS Tak Perlu ke Rumah Sakit, Fisioterapi Kini Tersedia di Puskesmas Tanjung Karang

Mataram (Inside Lombok) – Puskesmas Tanjung Karang mulai menyediakan layanan fisioterapi bagi peserta BPJS Kesehatan tanpa memerlukan rujukan ke rumah sakit. Layanan ini dibuka untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perawatan rehabilitasi medik.

Kepala Puskesmas Tanjung Karang, Nurviana Indah Permatasari, mengatakan penambahan satu petugas fisioterapis serta kelengkapan sarana pendukung telah dilakukan sebelum layanan dibuka. “Kami sudah melakukan sosialisasi awal fisioterapis lewat media sosial puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Mataram. Layanan siap diakses oleh semua masyarakat terutama pasien yang kepesertaannya BPJS di Puskesmas Tanjung Karang,” ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sebanyak 132 pasien dirujuk ke layanan rehabilitasi medik rumah sakit sepanjang Januari hingga September. Dengan adanya layanan fisioterapi di tingkat puskesmas, jumlah rujukan tersebut diharapkan dapat ditekan. “Dengan adanya layanan fisioterapi di Puskesmas Tanjung Karang jadi kami bisa menurunkan angka rujukan,” katanya.

Layanan fisioterapi dapat menangani berbagai kondisi medis seperti pasca-stroke, Bell’s palsy, nyeri bahu, nyeri punggung atas, nyeri lutut, dan keluhan pada jari. Sebelum mendapatkan terapi, pasien akan menjalani asesmen dokter untuk menentukan kebutuhan penanganan.

Fisioterapis akan memberikan terapi guna membantu pasien mengembangkan, mempertahankan, dan memulihkan kemampuan gerak serta fungsi tubuh secara optimal sepanjang rentang kehidupan.

- Advertisement -

Berita Populer