Lombok Barat (Inside Lombok) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan umrah mandiri setelah pemerintah membuka peluang keberangkatan tanpa melalui biro perjalanan. Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahan administrasi dan penipuan yang berpotensi merugikan jemaah.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lobar, Lale Puspasari, memastikan kebijakan tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan dalam pengawasan ketat. Ia menjelaskan regulasi umrah mandiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, khususnya Pasal 86 hingga 87A yang mengatur syarat keberangkatan tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Untuk bisa berangkat umrah mandiri, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi jamaah,” ujarnya.
Persyaratan yang dimaksud meliputi paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, surat keterangan sehat dari dokter, visa resmi Arab Saudi, serta penggunaan paket layanan yang terdaftar dalam sistem Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Lale menegaskan seluruh proses harus dilakukan melalui sistem resmi.
“Tidak bisa hanya modal niat dan tiket. Semua harus teregistrasi melalui sistem resmi agar perjalanan ibadahnya aman dan sah,” tegasnya.
Ia menyebut sebagian besar masyarakat Lobar masih memilih menggunakan jasa PPIU karena membutuhkan pendampingan teknis terkait administrasi, akomodasi, dan manasik. Kemenag Lobar juga menekankan kelengkapan dokumen bagi jemaah yang berangkat secara mandiri, mulai dari tiket pergi-pulang, konfirmasi tempat tinggal, hingga jadwal keberangkatan dan kepulangan yang jelas.
“Jangan sampai tergiur tawaran umrah murah tanpa kejelasan dokumen,” pesan Lale.
Kemenag Lobar memastikan pemantauan dan pendampingan terhadap pelaksanaan kebijakan umrah mandiri terus dilakukan untuk melindungi jamaah secara administratif maupun spiritual. Lale mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan kebijakan tersebut.
“Umrah bukan sekadar perjalanan wisata religi, melainkan ibadah suci yang menuntut kesiapan lahir dan batin,” pungkasnya.

