31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TimurAyah Kandung di Suralaga yang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Kini Diamankan Pihak...

Ayah Kandung di Suralaga yang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Kini Diamankan Pihak Kepolisian

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang warga berinisial, N (47), asal Kecamatan Suralaga, Lombok Timur yang tega melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Bahkan aksinya dilakukan beberapa kali dengan mengancam anaknya dengan sebilah parang agar tak menceritakan aksinya itu.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada sang ibu pada Senin 1 Desember 2025 lalu. Diketahui, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri pada malam hari ketika istrinya telah tertidur lelap.

Terduga pelaku secara diam-diam masuk ke kamar anaknya dalam pengaruh minuman keras dan mengancam korban dengan sebilah parang untuk dibunuh. Aksi tersebut terus berulang dilakukan selama 4 kali pada tahun 2025 ini.

“Terduga pelaku melancarkan aksinya pada tengah malam dengan cara diam-diam dengan mengancamnya agar aksinya itu dapat dilakukan,” katanya, Selasa (16/12/2025).

Dikarenakan tidak tahan dengan aksi bejat ayahnya, korban pun akhirnya menceritakan perlakuan yang diterimanya pada sang ibu. Cerita itu membuat sang ibu terkejut, namun di sisi lain belum yakin dikarenakan ia tak percaya aksi nekat itu dilakukan oleh suaminya sendiri terhadap anak kandungnya.

Penasaran dengan kebenaran cerita korban, pada hari Selasa, 02 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 Wita terduga pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan sempat masuk ke dalam kamarnya. Namun hanya untuk mengganti bajunya dan kembali keluar kamar, dan saat itulah ibu korban mendengar suara pintu kamar korban terbuka.

“Akhirnya ibunya keluar kamar dan langsung melihat suaminya mau masuk ke dalam kamar korban, namun dihalangi ibunya. Namun bukannya takut, terduga pelaku ini malah marah-marah dan melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri,” paparnya.

Kekerasan yang diterima itu mengakibatkan luka lebam di punggung ibu korban. Setelahnya, sekitar pukul 12.00 Wita korban dan ibunya didampingi beberapa pendamping untuk melaporkan perbuatan yang diterimanya pada Rabu, 03 Desember 2025 lalu.

Terduga pelaku sendiri setelah mengetahui aksinya itu dilaporkan ke polisi, ia memutuskan untuk melarikan diri ke luar daerah. Namun pihak Polres Lombok Timur terus melakukan perburuan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Pulau Bali dan di bawa pulang ke Mako Polres Lombok Timur.

“Terduga pelaku kini telah berhasil kami amankan di PPS Polres Lombok Timur,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer