31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TengahPemda Loteng Minta Pengerukan Bukit Ilegal di Mandalika Dihentikan

Pemda Loteng Minta Pengerukan Bukit Ilegal di Mandalika Dihentikan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan mengambil langkah tegas terhadap investor dan pelaku pengerukan bukit di kawasan Kuta Mandalika dengan mewajibkan normalisasi area yang telah dikeruk. Aktivitas tersebut diduga menjadi penyebab banjir yang terjadi beberapa waktu lalu karena dilakukan tanpa izin.

Sekretaris Daerah Loteng, Lalu Firman Wijaya, mengatakan Pemda sebelumnya telah menyatakan bahwa pengerukan bukit di kawasan tersebut tidak mengantongi izin dan terindikasi merusak lingkungan. Oleh karena itu, Pemda akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat terkait penghentian aktivitas tersebut.

“Kami akan eksekusi apa yang sudah kami sampaikan dan sepakati, Kami sudah sepakati untuk dihentikan dan harus melakukan pemulihan kondisi ruang (yang sudah dikeruk, red),” ujarnya, Kamis (18/12).

Firman menegaskan, Pemda Loteng tidak akan mentoleransi aktivitas pembangunan tanpa izin di kawasan tersebut. Seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika ada bangunan yang sudah berdiri pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk membongkar,” tandasnya.

Saat ini, Pemda Loteng memastikan proses penertiban dan pemulihan lingkungan akan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah dampak lanjutan terhadap kawasan Mandalika.

- Advertisement -

Berita Populer