Lombok Utara (Inside Lombok) – Kepolisian Resor Lombok Utara menggelar tes urine mendadak terhadap 120 personel sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Kegiatan yang berlangsung Senin (16/3) ini melibatkan Seksi Propam, Satresnarkoba, serta tim medis dari RS Bhayangkara Polda NTB.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta,mengatakan tes urine tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan seluruh aparat penegak hukum di wilayahnya bebas dari penyalahgunaan narkotika sebelum menjalankan tugas di masyarakat.
“Pemberantasan narkoba dimulai dari dalam. Kami pastikan seluruh personel Polres Lombok Utara bebas dari jeratan narkotika sebelum terjun melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan terhadap anggota akan terus dilakukan secara berkala maupun secara mendadak sebagai bentuk kontrol internal. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personel serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” tegasnya.
Pemeriksaan urine dilakukan menggunakan metode Arkan Medical Multi Drug Test dengan enam parameter zat terlarang, yaitu amphetamine dan methamphetamine, morphine, tetrahydrocannabinol (THC), benzodiazepine, serta cocaine.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Lombok Utara AKP I Made Widhiarta menyampaikan bahwa seluruh personel yang mengikuti pemeriksaan menunjukkan hasil negatif. Menurutnya, tes urine tersebut merupakan langkah preventif sekaligus pengawasan internal untuk menjaga integritas personel.
“Pengawasan terhadap personel akan terus diperkuat untuk memastikan setiap anggota Polri tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

