Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memanfaatkan aset milik pemerintah daerah maupun provinsi sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akibat keterbatasan lahan di sejumlah desa. Langkah ini dilakukan agar program ekonomi kerakyatan tersebut tetap berjalan, Jumat (27/3/2026).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Mala Siswandi, menyatakan pihaknya mendukung pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan gerai KDMP. “Prinsipnya kita dukung dulu supaya program ini bisa jalan. Mengenai mekanisme sewa atau retribusi, itu akan diberlakukan setelah gerai resmi beroperasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan aset daerah tetap harus melalui proses verifikasi. Setiap usulan desa akan ditinjau langsung oleh tim untuk memastikan lokasi yang dipilih memenuhi kriteria, seperti berada di pinggir jalan raya dan memiliki akses yang memadai. “Nanti tim kita akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan lokasi yang diusulkan sudah memenuhi kriteria atau belum,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Utara, Budiawan, mengatakan progres pembangunan gerai KDMP di 43 desa masih bervariasi. “Mayoritas masih terkendala lahan. Sudah ada yang jalan, tapi memang belum merata,” ungkapnya.
Ia merinci, Desa Sokong di Kecamatan Tanjung menjadi yang paling progresif dengan capaian fisik mendekati 70 persen. Desa Bentek di Kecamatan Gangga masih dalam tahap konstruksi dengan progres sekitar 40 persen, sedangkan Desa Genggelang di Kecamatan Gangga telah beroperasi penuh dan sudah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) untuk tahun anggaran 2025.

