BerandaMataramMotor Digasak Siang Bolong, Pria asal Ampenan Dibekuk usai Gadaikan Hasil Curian

Motor Digasak Siang Bolong, Pria asal Ampenan Dibekuk usai Gadaikan Hasil Curian

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial T (25), warga Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah setempat.

Terduga ditangkap pada Rabu dini hari (13/05) setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik korban di Lingkungan Otak Desa, Kelurahan Dayan Peken.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., menjelaskan, pencurian terjadi pada 1 Mei 2026. Saat itu korban memarkir motornya di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun sekitar pukul 12.00 Wita, kendaraan tersebut diketahui sudah hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankannya. Dari pemeriksaan sementara, motor hasil curian diketahui sempat digadaikan di wilayah Lombok Tengah.

“Selain terduga, barang bukti berupa sepeda motor milik korban juga sudah berhasil diamankan. Saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKP I Made Dharma.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga dalam kasus serupa di lokasi lain. Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer