BerandaMataramPinjol Ilegal dan Judol Makin Marak, NTB Siapkan Perda Khusus

Pinjol Ilegal dan Judol Makin Marak, NTB Siapkan Perda Khusus

Mataram (Inside Lombok) – Pemprov NTB bersama DPRD NTB mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah untuk menangani maraknya pinjaman online ilegal dan judi online yang dinilai kian masif. Dorongan ini mengemuka dalam FGD Ranperda yang digelar di Senggigi, (13/04).

Kepala Diskominfotik NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan persoalan ini bukan lagi isu biasa, melainkan ancaman serius bagi sosial dan ekonomi masyarakat. “Ini bukan sekadar isu digital, tapi menyangkut perlindungan masyarakat. Jika tidak ditangani, bisa memicu krisis sosial-ekonomi,” ujarnya.

Ia menyebut korban pinjol ilegal didominasi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, hingga generasi muda. Dampaknya meluas, mulai dari konflik keluarga hingga penyalahgunaan data pribadi. Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum kuat agar penanganan tidak lagi parsial, melainkan terintegrasi, termasuk melalui penguatan literasi digital, sistem pengaduan, hingga pembentukan satgas terpadu.

DPRD NTB menilai regulasi ini sebagai langkah strategis, bahkan berpotensi menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur pinjol ilegal dan judi online di tingkat daerah. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer