BerandaMataramWFH Setiap Jumat, Pemkot Mataram Ingatkan ASN Jangan Anggap Libur Panjang

WFH Setiap Jumat, Pemkot Mataram Ingatkan ASN Jangan Anggap Libur Panjang

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat sejak pekan ini sebagai tindak lanjut aturan pemerintah pusat. Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dimanfaatkan sebagai libur panjang oleh aparatur sipil negara (ASN).

Mohan mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan untuk memastikan ASN tetap bekerja efektif saat menjalankan WFH. “Kita masih mencari formulasi seperti apa untuk bisa mengawasi bahwa WFH itu bekerja efektif dan jangan menjadi libur panjang Jumat, Sabtu, dan Minggu,” ungkapnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang menyalahgunakan kebijakan tersebut. “Kami juga harus menerapkan sanksi yang tegas untuk itu,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan ini akan diatur secara ketat, termasuk pembagian pegawai yang bekerja dari rumah dan di kantor. “Kita diminta segera ini mengafirmasi kebijakan pemerintah pusat dan work from home mulai pada hari Jumat,” katanya.

Dalam skema yang disiapkan, ASN struktural eselon II, III, dan IV tetap bekerja di kantor, sementara sebagian pegawai lainnya menjalankan WFH. Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH juga tengah dirancang dengan menekankan peran pimpinan dalam memantau kinerja pegawai. “Kita sedang rancang ini. Ini bukan alasan malas dan kita akan awasi,” katanya.

Pemkot Mataram memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk menjaga efektivitas kerja ASN selama penerapan WFH.

- Advertisement -

Berita Populer