BerandaLombok BaratDishub Lobar Tegur Pengelola Jetski Senggigi karena Masuk Jalur Kapal Cepat

Dishub Lobar Tegur Pengelola Jetski Senggigi karena Masuk Jalur Kapal Cepat

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat (Lobar) melayangkan teguran kepada pengusaha wisata jetski di Pantai Senggigi setelah adanya laporan aktivitas yang memasuki jalur kapal cepat menuju Pelabuhan Senggigi, Senin (20/04/2026). Teguran diberikan untuk mencegah pelanggaran batas pelayaran dan menjaga keselamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Lobar, M. Hendrayadi, menyatakan pihaknya telah dua kali memberikan teguran kepada para pengelola jetski. “Kami sudah melakukan teguran 2 kali,” bebernya.

Selain itu, Dishub Lobar bersama pihak terkait telah menggelar pertemuan dengan pengelola jetski yang difasilitasi Dinas Perizinan Provinsi. Pemerintah Provinsi kemudian membentuk tim pengawasan untuk memastikan aktivitas wisata air tersebut tidak melanggar aturan pelayaran.

“Saat ini perizinan provinsi telah membentuk tim pengawasan. Hasilnya ada beberapa kesepakatan dan kewajiban bagi pengelola jetski,” terangnya.

Hendrayadi menambahkan, sebelum adanya laporan pelanggaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola jetski melalui berbagai pendekatan, termasuk oleh Kepala UPT Pelabuhan Senggigi.

“Alhamdulilah sebenarnya sudah semua tahapan kami lalui, termasuk pendekatan yang dilakukan oleh kepala UPT Pelabuhan Senggigi. Kepada semua pengelola jetski,” pungkasnya.

Dishub berharap para pengelola jetski dapat mematuhi aturan yang berlaku agar tidak mengganggu jalur kapal cepat, terutama karena jadwal pelayaran menuju Pelabuhan Senggigi saat ini terus meningkat. “Karena seharusnya, 1 mil dari jalur kapal, tidak boleh ada aktivitas,” tandas Hendra.

- Advertisement -

Berita Populer