Mataram (Inside Lombok) – Pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi ke kawasan eks Bandara Selaparang mengusulkan penyeragaman lapak agar terlihat lebih rapi dan menarik, setelah sebelumnya menempati lokasi baru tersebut sejak awal 2026. Usulan itu disampaikan menyusul kondisi lapak yang saat ini masih beragam bentuknya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram H Irwan Harimansyah mengatakan, penyeragaman lapak merupakan tindak lanjut dari aspirasi pedagang yang telah disampaikan kepada koperasi karyawan Angkasa Pura (Kokapura) sebagai pengelola kawasan. “Usulan itu, sudah kami sampaikan langsung,” katanya, Kamis (30/4/2026). Ia menambahkan, pihak Kokapura merespons positif dan tengah menyiapkan konsep penataan PKL.
Menurutnya, penyeragaman penting mengingat jumlah pedagang di kawasan tersebut mencapai sekitar 100 lapak. Dengan penataan yang seragam, kawasan diharapkan terlihat lebih tertib dan tertata. “Saat kami usulkan, Alhamdulillah pihak Kokapura bisa menerima usulan tersebut dan segera menyiapkan konsep penataan PKL,” katanya.
PKL yang kini berjualan di area eks Bandara Selaparang merupakan relokasi dari pedagang yang sebelumnya menempati trotoar depan kawasan tersebut. Relokasi dilakukan karena aktivitas pedagang dinilai mengganggu keamanan dan arus lalu lintas. Pemerintah Kota Mataram bekerja sama dengan Kokapura dalam pemanfaatan dan penataan lokasi baru tersebut.
“Dengan adanya relokasi tersebut diharapkan kawasan pedestrian menjadi lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Irwan menjelaskan, meski pemerintah terlibat dalam sosialisasi relokasi sejak akhir Februari 2026, pengelolaan kawasan sepenuhnya berada di bawah Kokapura, termasuk penarikan retribusi. Para pedagang dikenakan biaya sewa yang dibayarkan langsung ke pengelola. “Tarif sewa itu bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu tergantung dari luas lahan yang digunakan,” ungkapnya.
Dari retribusi tersebut, Kokapura menyediakan fasilitas pendukung seperti keamanan, kebersihan, penerangan, instalasi listrik, hingga toilet untuk menunjang kenyamanan pengunjung. Pemerintah berharap penataan lanjutan dapat membuat keberadaan PKL lebih terorganisir dan representatif. “Dengan penataan yang sudah dilakukan itu PKL yang lebih terorganisir dan representatif,” harapnya.

