Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan pendapatan sekitar Rp16 miliar dari penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (4/5/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU, Tri Dharma Sudiana, mengatakan sistem opsen memberikan keuntungan karena pembayaran pajak kendaraan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real-time.
“Kalau Opsen PKB dan BBNKB itu targetnya sekitar Rp16 miliar. Kalau dia lancar, karena setiap orang yang membayar pajak kendaraan bermotor itu secara langsung masuk ke RKUD kita,” ujarnya.
Menurutnya, pendapatan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan peningkatan layanan publik. “Sangat membantu kemajuan daerah, dan itu lumayan besar bisa kita gunakan untuk yang lain-lain pembangunan daerah,” ucapnya.
Ia menyebut pelaksanaan opsen sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti, didukung koordinasi antara Bapenda KLU, Bapenda NTB, dan Samsat. Sebagai bentuk sinergi, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar 3 persen dari hasil opsen untuk mendukung operasional mitra kerja.
“Kita sinergi dengan teman-teman Samsat bagus, kerja sama bagus. Bahkan dalam program sinergi itu kita harus mengalokasikan anggaran 3 persen dari opsen untuk mendukung mereka. Mungkin sekadar SPPD untuk operasi gabungan (opgab), ada studi tirunya, dan sarana prasarana (sarpras) kita berikan kepada mereka,” jelasnya.
Kegiatan operasi gabungan penertiban pajak terus dilakukan dengan melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Samsat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu guna menghindari sanksi administratif.
“Imbauan kita kepada masyarakat untuk PKB silakan diselesaikan tepat pada waktunya. Ada sanksi atau denda juga kalau terlambat, jadi lebih baik bayar tepat waktu,” pungkasnya.

