Mataram (Inside Lombok) — Sebanyak sembilan daycare atau tempat penitipan anak di Kota Mataram tercatat masih beroperasi pada 2026, dengan pengawasan dan pembinaan rutin dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak, Senin (4/5/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Zuhhad, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan anak di daerah lain.
“Kita masih dalam pengawasan masing-masing. Alhamdulillah belum ada terjadi (kekerasan) di sini. Tapi mudah-mudahan tidak terjadi lagi ke depan. Cukup sampai di Jogja sajalah, tidak usah ke Lombok atau Mataram,” katanya.
Ia menjelaskan, perizinan operasional daycare berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara DP3A berperan dalam pendataan, pembinaan, dan pengawasan. “Mengenai perizinan-perizinannya itu artinya di Diknas yang lebih ditekankan, tidak di DP3A. Tapi kalau kami di DP3A melakukan pendataan dalam rangka pembinaan dan pengawasan,” jelasnya.
DP3A telah melakukan pendataan dan pembinaan langsung ke seluruh daycare yang ada. Zuhhad menyebut jumlah daycare di Kota Mataram mengalami penurunan dari sebelumnya 10 lembaga pada 2024–2025 menjadi sembilan pada 2026. “Tahun 2024-2025 ada 10 sebenarnya, sekarang menjadi 9 (tahun 2026 red). Mungkin tutup satu,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi di lapangan masih kondusif dan belum ditemukan laporan kekerasan di lingkungan daycare. “Sejauh ini hasil pembinaan dan pengawasan berjalan baik di masing-masing daycare. Alhamdulillah tidak ada laporan kekerasan sampai saat ini,” tegasnya.
DP3A juga mengimbau orang tua untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran di tempat penitipan anak. “Dalam pembinaan, kami himbau kepada orang tua jika ada pelanggaran atau apa, diminta melapor ke DP3A,” katanya.

