Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mengalokasikan subsidi bunga sebesar Rp2 miliar pada 2026 untuk program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM dan sektor pertanian. Program yang telah berjalan sejak 2022 ini mencatat ribuan pendaftar, dengan sebagian masuk daftar tunggu karena tingginya antusiasme masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan KLU, Haris Nurdin, mengatakan program ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Untuk tahun ini, kerja sama teknis kembali dilakukan dengan PT BPR NTB setelah pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Intinya tahun ini kita disupport dari Pemerintah Daerah sebesar 2 miliar rupiah, sama dengan tahun kemarin. Ini untuk diakses masyarakat khususnya UMKM dan sektor pertanian. Masyarakat hanya perlu mengembalikan pokoknya saja, sementara bunganya di-handle sepenuhnya oleh Pemda,” ujarnya, Rabu (6/5).
Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat sekitar 1.580 nasabah yang telah memanfaatkan program tersebut, sementara jumlah pendaftar dalam daftar tunggu jauh lebih banyak. Dinas berperan dalam proses verifikasi administrasi sebelum pengajuan diteruskan ke pihak perbankan.
“Ranah kami di Dinas hanya sampai pemberkasan. Kami bantu verifikasi syarat seperti NIB, KK, KTP, hingga foto usaha. Jika sudah lengkap, kami drop ke BPR. Namun, keputusan akhir ada di perbankan sesuai SOP mereka, termasuk melalui proses BI Checking,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 17, pinjaman diberikan maksimal Rp25 juta. Untuk pinjaman di bawah Rp10 juta tidak memerlukan jaminan, sedangkan pinjaman Rp10 juta hingga Rp25 juta wajib disertai jaminan. Pemerintah juga menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Direktur BPR NTB, Faisal, menyampaikan total penyaluran kredit sejak 2022 telah mencapai Rp21,3 miliar dan tersebar di hampir seluruh kecamatan di KLU. Ia menyebut respons masyarakat sangat positif, termasuk nasabah lama yang kembali mengajukan pinjaman setelah melunasi kredit sebelumnya.
“Respons nasabah sangat positif, bahkan banyak nasabah lama yang sudah lunas ingin mengajukan kembali. Namun, prioritas kami adalah pemerataan agar masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Ia juga menilai tingkat kedisiplinan nasabah di Lombok Utara tergolong tinggi, tercermin dari rendahnya angka kredit macet. “Budaya masyarakat di KLU ini luar biasa, mereka malu kalau menunggak. Angka nasabah yang tidak lancar sangat kecil, hanya sekitar 0,02 persen. Ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya tepat sasaran secara ekonomi, tapi juga didukung oleh integritas masyarakat yang baik,” pungkasnya.

