Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng), Lalu Firman Wijaya, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Loteng sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan dump truck pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021, Selasa (5/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penggunaan barang milik negara dalam kasus tersebut.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Loteng, Alfa Dera, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar kita sudah memanggil saksi LFW dipanggil kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik tindak pidana Khusus diperiksa terkait dengan pengadaan Dump Truck yang digali terkait seputar barang milik negara,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus dengan sekitar 20 pertanyaan selama kurang lebih tujuh jam. Selain itu, penyidik juga mendalami keterkaitan pengelolaan dana desa dalam pemeriksaan tersebut. “informasi dari penyidik juga diperiksa terkait dengan desa, karena desa itu wajib berkoordinasi dengan inspektorat,” imbuhnya.
Alfa menegaskan bahwa Firman Wijaya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekda, dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “sepanjang pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya maka itu sama di mata hukum,” tandasnya.

