BerandaLombok TimurBelasan Ribu Warga Lotim Kembali Bisa Berobat Gratis

Belasan Ribu Warga Lotim Kembali Bisa Berobat Gratis

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hingga Rabu (6/5/2026), tercatat lebih dari 13 ribu warga telah kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan setelah sebelumnya dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan mencapai 212 ribu orang. Menurutnya, proses pengaktifan kembali dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. “Jumlah yang dinonaktifkan mencapai 212 ribu peserta. Proses pengaktifan kembali dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 14.500 peserta untuk diaktifkan kembali. Dari jumlah tersebut, 13.381 peserta telah kembali aktif sebagai penerima layanan BPJS Kesehatan. “Sebanyak 14.500 peserta telah diusulkan untuk diaktifkan kembali, dan 13.381 peserta di antaranya sudah berhasil aktif,” jelasnya.

Siti Aminah menyebut proses pengajuan reaktivasi dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa, fasilitas kesehatan, hingga Dinas Sosial sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial. “Pengajuan reaktivasi dilakukan melalui tingkat desa, kemudian dilanjutkan ke Puskesmas, baru ke Dinas Sosial,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan warga yang membutuhkan segera diusulkan kembali sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. “Kami sedang berupaya mengusulkan agar semua peserta bisa kembali aktif. Proses ini terus kami lakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengungkapkan persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia menyebut jumlah warga Lombok Timur yang dinonaktifkan mencapai 130 ribu jiwa. “Sebanyak 130.000 warga Lombok Timur dinonaktifkan kepesertaannya,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membebani anggaran daerah apabila seluruh pembiayaan harus ditanggung pemerintah kabupaten. “Jika 130.000 jiwa yang dinonaktifkan itu tidak ditanggung oleh pemerintah pusat, maka kami harus menambah anggaran hingga Rp50 miliar,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah meningkatkan alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 menjadi Rp90 miliar. Namun, tambahan kebutuhan anggaran akibat penonaktifan peserta dinilai tetap menjadi tantangan bagi keuangan daerah. “Meskipun pendapatan daerah sedang meningkat, angka sebesar itu tetap sangat berat untuk membayar BPJS,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer