Lombok Timur ( Inside Lombok) – Surat edaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPT-SP) terkait penambahan 30 titik lokasi ritel modern di Lotim menjadi perbincangan di masyarakat. Bupati Lotim tegaskan tidak dapat mencegah ritel modern tersebut berinvestasi di Lotim.
Sebelumnya, Bupati Lotim HM Sukiman Azmy menegaskan tidak akan memberikan perpanjangan izin ritel modern yang berinvestasi di Lotim. Adapun bagi ritel modern yang akan berinvestasi di Lotim tidak akan diberikan izin.
“Adanya aturan dari pusat terkait tidak diperbolehkannya menghambat investasi,” katanya, di Selong, Jumat (10/07/2020).
Lombok Timur dalam lingkup kecil sehingga ada investasi masuk yang lebih besar di daerah Lotim tidak bisa dicegah karena adanya aturan yang mengikat. Adapun jika ada investasi yang akan masuk, pihaknya telah mempersiapkan persyaratan yang lebih ketat.
“Surat edaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPT-SP) merupakan proses perizinan. Belum ada ritel modern yang diizinkan di 30 titik tersebut,” jelasnya.
Pihaknya tidak bisa melarang investasi besar yang masuk. Bupati mengatakan hal tersebut juga untuk kesejahteraan masyarakat, juga memudahkan masyarakat dalam mencari kebutuhannya.
“Kita tidak bisa melarang masyarakat berbelanja di sana, karena yang disajikan di ritel modern tersebut lebih lengkap,” ujarnya.
Bupati merencanakan akan membina Bumdes Mart serta kios-kios kecil untuk dimodernisasi. Agar bisa bersaing dengan ritel modern yang berinvestasi di Lotim.
“Kita modernisasi kios-kios kita dan membuat Bumdes Mart. Jika tidak bisa sama dengan ritel modern, minimal sama dengan mereka agar bisa bersaing,” cetusnya.
Kendala yang dihadapi di Lotim untuk mengembangkan kios-kios kecil yaitu masalah keterbatasan modal. Sehingga sulit bersaing dengan ritel modern. Bupati akan terus mendorong adanya Bumdes Mart.