30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminalPolres Lombok Tengah Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya

Polres Lombok Tengah Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebanyak lima sepeda motor hasil tindak pidana curanmor dikembalikan kepada pemiliknya oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya itu dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhatono di kantornya, Jumat (10/9).

“Hari ini sekitar 5 unit sepeda motor kita kembalikan kepada pemiliknya,” ujar AKP Priyo kepada wartawan.

Pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya itu dilakukan, setelah pada pemilik menunjukkan bukti surat kendaraan berupa STNK dan BPKB. Sepeda motor yang dikembalikan itu merupakan barang bukti dari kasus curanmor yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Sepedah motor ini merupakan barang bukti yang diamankan dari para pelaku yang telah ditangkap,” jelasnya.

Dikatakan, untuk mengantisipasi tinda pidana kejahatan pihaknya terus melakukan razia dan pihak tetap berupaya bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap adanya dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat,” harapnya.

“Bagi masyarakat yanv merasa kehilangan sepeda motor bisa datang langsung untuk mengeceknya sambil membawa surat kendaraan,” pungkasnya.

Terpisah salah seorang warga yang dikembalikan motor menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Lombok Tengah yang terus berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Lombok Tengah yang telah menemukan sepeda motor saya yang dicuri. Semoga Polres Lombok Tengah semakin sukses selalu,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer