Lombok Timur (Inside Lombok) – Isu penambahan izin ritel modern Indomaret dan Alfamart semakin memanas di Lotim. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lotim kembali menggelar aksi jilid II agar Pemda Lotim tidak memberikan izin penambahan pendirian ritel modern di Lotim.
Puluhan massa yang mengunjungi kantor DPRD dengan membawa beberapa tuntutan. Disambut baik oleh Ketua DPRD Lotim, pada aksi ini mahasiswa tidak lagi menunggu Ketua DPRD untuk keluar. Namun, Ketua DPRD sendiri yang langsung menunggu kedatangan para mahasiswa dan pemuda tersebut.
Ketua Koordinator Aksi, Ar Yandis menuntut agar pihak DPRD dan Pemda untuk membuat peraturan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil. Selain itu juga aliansi ini menuntut DPRD untuk menciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis.
Lanjutnya, aliansi juga meminta kepada DPRD Lotim untuk menggagalkan RUU Omnibuslaw, dan mengecam tindakan refresif aparat terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda.
“Kami berdiri di sini agar hak masyarakat dalam keadilan bernegara bisa terpenuhi,” ucap Yandis pada orasinya.
Ia meminta kepada Ketua DPRD untuk menandatangani surat tuntutan yang dibuat oleh aliansi mahasiswa dan pemuda Lotim. Menurut Yandis, Pemda dan DPRD seakan menganaktirikan pendidikan, sehingga ia meminta untuk mewujudkan pendidikan gratis.
“Biaya sekolah semakin mahal, ditambah lagi penghasilan dagang orang tua kami menurun akibat adanya ritel modern tersebut. Kami minta Ketua DPRD menandatangani tuntutan kami, jika tidak kami akan menginap di kantor ini,” ancamnya.
Menanggapi tuntutan Aliani mahasiswa dan pemuda, Ketua DPRD Lotim, Murnan berterima kasih dan mengapresiasi gerakan para mahasiswa tersebut. Ia setuju dengan apa yang jadi tuntutan mahasiswa, bahwa ritel modern harus mempunyai simbiosis mutualisme dengan mayarakat.
“Terkait dengan ritel modern, kami telah membuat Perda nomor 3 tahun 2019. Kami sepaham dengan mahasiswa dan pemuda untuk mengatur ritel modern agar tidak berdampak buruk bagi IKM dan UMKM,” ucapnya saat menanggapi tuntutan aliansi mahasiswa dan pemuda.
Lanjutnya, dengan keberadaan ritel modern tersebut, bukan saja untuk keuntungan Pemda tapi masyarakat juga harus untung. Pihak DPRD akan berkoordinasi dengan Pemda untuk mengatur ritel modern tersebut.
“Kita sepakat ritel modern tersebut harus diatur, tapi untuk menolak sama sekali kita tidak bisa karena sudah ada aturan di PP terkait dengan investasi,” ucapnya.
Murnan menerangkan kepada mahasiswa bahwa ritel modern yang tidak memenuhi persyaratan terkait deng simbiosis mutualisme antara ritel dan masyarakat. Maka izin ritel tersebut akan ditolak.
“Terkait dengan RUU Omnibuslaw yang tidak sesuai dengan masyarakat perlu dikritisi dan memberikan masukan pada Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Ketua DPRD Lotim sepakat dengan tuntutan Aliansi mahasiswa dan pemuda Lotim. Ia bersedia menandatangani tuntutan tersebut.