28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalPengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polres Lobar

Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polres Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pada Selasa (08/09/2020) Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, bersama dengan Tim Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB berhasil membekuk pengedar narkoba antarprovinsi. Penangkapan itu terjadi tepat di Jalan Raya Praya-Keruak, Lombok Tengah. Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisal (MA), yang merupakan warga Krueng Aceh Besar.

Dari terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang bergerak lintas provinsi ini, berhasil diamankan 4 klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kg.

Kasatres Narkoba Lombok Barat, Iptu Faisal Afrihadi, S.H, menyebutkan bahwa pada Selasa (08/09/2020) kemarin, tim melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan akan datang ke Lombok.

“Kemudian dari Bandara Internasional Lombok, pada pukul 17:30 Wita, diketahui yang bersangkutan ini memesan grab untuk berangkat menuju Lombok Timur” jelas Kasat Res Narkoba Polres Lobar ini.

Kemudian setelah tim mengetahui ciri-ciri mobil yang digunakan oleh terduga pelaku, mereka pun langsung menghentikan mobil tersebut, tepat di Jalan Praya-Keruak, Lombok Tengah.

Tim opsnal pun langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan pada badan yang bersangkutan. Serta barang bukti yang dibawa dengan disaksikan langsung oleh warga sekitar.

“Kita temukan barang bukti berupa 4 klip besar yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 800 gram” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Iptu Faisal Afrihadi, tim opsnal juga mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet, satu buah tas ransel, serta koper yang dibawa oleh terduga pelaku.

Saat ini, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Ditres Narkoba Polda NTB.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer