Lombok Tengah (Inside Lombok)- Tahapan masa kampanye lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah sudah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang.
Kampanye tahun ini berbeda dengan kampanye pada Pilkada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.
Karena itu, selain penyampaian visi dan misi untuk pembangunan Lombok Tengah selama lima tahun ke depan, kampanye Paslon kepala daerah juga ditekankan pada strategi bagaimana pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Sangat ditekankan megenai kebijakan dan strategi penanganan dan pencegahan Covid-19”,kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Lalu Darmawan, Rabu (30/9/2020) saat deklarasi kampanye damai yang digelar di halaman Mapolres Lombok Tengah.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan KPU No 11 tahun 2020. Sementara di dalam PKPU No 13 tahun 2020 juga diatur larangan beberapa kegiatan kampanye yang membedakannya dengan kampanye tahun-tahun sebelumnya.
Di mana, pasangan calon, partai politik dan tim sukses dilarang melakukan beberapa kegiatan yang mengundang masa, seperti rapat umum, jalan santai, kegiatan sosial, bazar dan juga donor darah.
“Itu dilarang di dalam PKPU”,jelas Darmawan.
Apabila Paslon, partai politik dan tim sukses melanggar ketentuan itu maka akan dikenakan sanksi. Sanksi pertama adalah peringatan tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kemudian penghentian atau pembubaran kampanye di tempat terjadinya pelanggaran apabila peringatan tertulis tidak diindahkan satu jam setelah diterbitkan”, imbuhnya.
Dikatakan Darmawan, deklarasi itu juga sebagai sikap kebersamaan semua Paslon dan partai politik di dalam kampanye damai dan sehat. Hal itu kemudian dituangkan di dalam deklarasi yang dibaca dan ditandatangani oleh masing-masing Paslon.
“Tidak hanya formalitas namun untuk pertegas sikap Paslon Kada guna mewujudkan komitmen dan konsistensi semua paslon untuk laksanakan kampanye damai, hindari kekerasan dan patuh terapkan protokol Covid-19 yang ketat”,kata Darmawan.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Lale-Sumum tidak hadir pada saat deklarasi tersebut. Paslon dengan jargon PAS ini diwakili oleh tim pemenangan nya.
“Walaupun mereka tidak hadir tapi komitmen dan patuh pada protokol Covid-19”,kata Ketua tim kampanye PAS, H. Sanan.
Sementara itu, paslon nomor urut 2, Ziadi-Aswatara menyatakan patuh terhadap protokol Covid-19. Dalam beberapa kesempatan saat menemui masyarakat, pasangan dengan semboyan Wayent Wah ini selalu membagikan masker.
“Tidak kurang 200 masker kita bagikan”,kata Lalu Aswatara.
Sementara itu, Paslon nomor urut 3, Masrun-Habib menyatakan menginginkan Pilkada damai tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat. “Hindari intrik politik yang bisa memecah belah masyarakat”,ujar Masrun.
Adapun juru bicara pasangan nomor urut 4, Pathul-Nursiah, Ahmad Syamsul Hadi mengaku kalau pasangan dengan jargon Maik Meres itu bahkan sudah membentuk tim Satgas pencegahan Covid-19.
“Sepakat laksanakan kampanye damai. Kampanye santun. Kalau ada tim Maik Meres lakukan kampanye uang dan hitam, laporkan”,katanya.
Senada dengan itu, pasangan nomor urut 5, Saswadi-Dahrun menyambut baik kegiatan deklarasi kampanye damai yang digelar KPU. Semua poin deklarasi yang sudah dibaca dan ditandatangani akan dipatuhi.
“Karena sekarang ini sedang pandemi Covid-19”,katanya.