Mataram (Inside Lombok) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan NTB mengalami inflasi (peningkatan harga secara umum) sebesar 0,62% pada Desember 2018.
Ini menandakan Indeks Harga Konsumen (IHK) di NTB naik dari 133,17% pada bulan November 2018 menjadi 133,99%. Angka inflasi ini sama dengan angka inflasi nasional yang juga tercatat sebesar 0,62%.
“Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,53% persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,95 persen%,” ujar Kepala BPS NTB, Suntono, Rabu (02/01/2019).
Suntono menyebutkan inflasi NTB terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 2,40%. Kelompok bahan makanan yang dimaksudkan adalah Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,31%; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,06%.
Kelompok Kesehatan sebesar 0,02% dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,02%. Sedangkan penurunan indeks terjadi dua kelompok sektor, yaitu Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,09% dan Kelompok Sandang sebesar 0,01%.
“Inflasi NTB pada bulan Desember tahun 2018 bergerak sebesar 3,16% lebih rendah dibandingkan inflasi pada bulan Desember tahun 2017 yang sebesar 3,70%,” ujar Suntono.